Gaji Langsung Habis di Tanggal Muda? Baca Hadis Nabi Ini



Galau karena gaji langsung habis di tanggal muda? Untuk nafkah istri, bayar listrik, air, biaya pendidikan anak dan keperluan keluarga lainnya? Semestinya tidak demikian jika Anda membaca hadits-hadits ini.
Hadits pertama

دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى رَقَبَةٍ وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِى أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ

“Satu dinar yang engkau belanjakan di jalan Allah, satu dinar yang engkau belanjakan untuk membebaskan budak, satu dinar yang engkau belanjakan untuk orang miskin, dan satu dinar yang engkau belanjakan untuk keluargamu, yang paling besar pahalanya adalah yang engkau belanjakan untuk keluargamu” (HR. Muslim)

Jangan galau, jangan bersedih hati jika gajimu (misalkan Rp 3 juta) habis untuk menafkahi istri dan anak-anak, lalu engkau tidak bisa sedekah untuk kaum dhuafa’ dalam jumlah banyak. Sesungguhnya nafkah untuk istri dan anak merupakan sedekah, bahkan pahalanya lebih besar daripada sedekah lainnya.

“Nafkah kepada keluarga itu lebih utama dari sedekah yang hukumnya sunnah,” terang Imam Nawawi.
Hadits kedua

أَفْضَلُ دِينَارٍ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ دِينَارٌ يُنْفِقُهُ عَلَى عِيَالِهِ وَدِينَارٌ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ عَلَى دَابَّتِهِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ يُنْفِقُهُ عَلَى أَصْحَابِهِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ

“Dinar yang paling utama yang dibelanjakan oleh seorang lelaki adalah dinar yang ia belanjakan untuk keluarganya, dinar yang ia belanjakan untuk kudanya di jalan Allah (perlengkapan jihad), dinar yang ia belanjakan untuk sahabat-sahabatnya di jalan Allah”(HR. Muslim)

Jangan galau, jangan bersedih hati jika gajimu habis untuk menafkahi istri dan anak-anak. Sebab menafkahi istri dan anak-anak merupakan sedekah utama, bahkan lebih utama daripada membiayai jihad di jalan Allah. “Beliau (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam) memulai dari keluarga,” demikian Abu Qilabah menyimpulkan urutan keutamaan dalam hadits ini.
Hadits ketiga

مَا أَطْعَمْتَ نَفْسَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ وَمَا أَطْعَمْتَ وَلَدَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ وَمَا أَطْعَمْتَ زَوْجَتَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ وَمَا أَطْعَمْتَ خَادِمَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ

“Apa yang engkau nafkahkan untuk makanmu, ia dinilai sebagai sedekah bagimu. Apa yang engkau nafkahkan untuk makan anakmu, ia dinilai sebagai sedekah bagimu. Apa yang engkau nafkahkan untuk makan istrimu, ia dinilai sebagai sedekah bagimu. Apa yang engkau nafkahkan untuk makan pembantumu, ia juga dinilai sebagai sedekah bagimu.” (HR. Ahmad)

Masya Allah… bahkan apa yang kita makan, yang kita nafkankan untuk makan anak, istri dan pembantu juga dinilai sebagai sedekah.

Masihkah dirimu galau? Sungguh rahmat Allah sangat luas.

Sumber : webmuslimah.com

Subscribe to receive free email updates: