Ganja Sekitar 27, 12 Gram di Banjarmasin Dijadikan Bubur, Lalu. . .



Jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel akhirnya memusnahkan barang bukti ganja hasil tangkapan beberapa waktu lalu, Kamis (11/2/2016) siang.

Pemusnahan ganja seberat sekitar 27, 12 gram disaksikan unsur dari BPOM, Kejaksaan, Ditnarkoba Polda dan pihak BNNP Kalsel serta tiga tersangka kasus tersebut.

Sebelum dimusnahkan lebih dulu ganja tersebut dites dan dibuat diblender berisi air kemudian satu tersangka memencet blender.

Tak lama kemudian terlihat ganja itu menjadi bubur.

Setelah itu ganja di dalam blender itu dibawa penyidik dengan para tersangka dan saksi lainnya ke toilet atau WC untuk di buang.

Kabid Pembrantasan BNNP Kalsel AKBP Sujono mengungkapkan pemusnakan ganja ini merupakan hasil tangkapan pihaknya beberapa waktu lalu.

Untuk kasus ini dua tersangka pengguna atau pemakai murni yakni AFR (26) serta MR (31) mereka arahkan proses hukum Tim Asessment Terpadu (TIT) yang mana tersangka akan direhab.

Kemudian untuk satu tersangka yang juga pengedar yakni ACM pihaknya juga proses. 

Sumber : jabar.tribunnews.com

Subscribe to receive free email updates: